Berbeda dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang tidak mengajukan eksepsi karena dakwaan jaksa dinilai sudah cermat. Bripka Ricky Rizal meminta waktu sepekan untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega menyampaikan kliennya keberatan atas dakwaan JPU yang dinilai hanya asumsi dan persepsi. Zena mengatakan bahwa banyak yang tidak sesuai dengan keterangan BAP para saksi maupun tersangka lainnya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)