Massa aksi buruh di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat sudah membubar diri. Para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Ada tiga hal yang menjadi perhatian para buruh diantaranya penghapusan PP Nomor 78 Tahun 2008, PP Nomor 45 Tahun 2015 dan sistem pekerja outsourcing. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id