Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menerangkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan alat bukti kasus papa minta saham membuat pelanggaran pidana dan etiknya terhapuskan. Secara otomatis kejadian yang melibatkan Setya Novanto tersebut seakan-akan tidak pernah terjadi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id