FAKTA Nilai Aturan Uang Elektronik Bertentangan dengan UU

13 Oktober 2017 20:13
Forum Warga Jakarta (FAKTA) menggugat Peraturan Bank Indonesia tentang uang elektronik. Fakta mengatakan bahwa peraturan BI tersebut bertentangan dengan undang-undang. Karena BI berencana menghapus seluruh gerbong transaksi tunai di jalan tol. Padahal undang-undang menyebut tidak boleh ada pelarangan transaksi menggunakan rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Transaksi non tunai

Primetime News Transaksi non tunai