Proses dan kondisi pembebasan sandera kali ini dinilai lebih sulit jika dibandingkan dengan kasus penyanderaan sebelumnya. Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu Muhammad Ikbal menyatakan bahwa pemerintah akan tetap berupaya untuk pembebasan para sandera, tetapi tidak ada tenggat waktu yang bisa ditentukan oleh pemerintah, Selasa (2/8/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id