Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Muhammad Iqbal menegaskan penanganan kasus seksual terhadap anak dilakukan dengan maksimal. Namun ia mengaku ada keterbatasan ketika berkaitan dengan anak karena ada aturan perlindungan anak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id