Sebagai dalang tabrak lari dan pembuangan jasad dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto diancam hukuman penjara seumur hidup.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id