Jadi Dalang Kasus Penabrak Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Terancam Hukuman Mati

MetroTV • 09 Maret 2022 08:41
Sebagai dalang tabrak lari dan pembuangan jasad dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto diancam hukuman penjara seumur hidup. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Tni TNI AD Kasus Pembunuhan Tabrak lari

Primetime News Tni TNI AD Kasus Pembunuhan Tabrak lari