Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi revisi Peraturan Menhub No.32/2016 tentang angkutan tidak dalam trayek di Tangerang, Banten. Pemerintah berharap revisi Permenhub diterima oleh semua pihak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id