Kepala KSOP Sunda Kelapa Letkol Benyamin Ginting menyatakan kelalaian KM Zahro Express adalah tidak sesuainya antara jumlah penumpang yang terdata dan jumlah pada kenyataannya yang naik ke atas kapal. Penambahan jumlah penumpang ini terjadi setelah mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar namun tidak melaporkan penambahan tersebut kepada petugas. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id