Pakar Hukum Tata Negara Maruarar Siahaan mengatakan, apapun yang diputuskan Jokowi masyarakat harus bisa melihat dengan tenang. Selain itu masyarakat juga harus memberikan KPK kesempatan untuk mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, Senin (16/2/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id