Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengapresiasi perjanjian ekstradisi yang dilakukan Indonesia dengan Singapura pada hari ini, Selasa (25/01/22) untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, serta terorisme.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan perjanjian tersebut sudah diupayakan pemerintah sejak 1998. Ghufron juga meyakini ekstradisi menjadi titik maju untuk memberantas kejahatan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan perjanjian tersebut sudah diupayakan pemerintah sejak 1998. Ghufron juga meyakini ekstradisi menjadi titik maju untuk memberantas kejahatan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Primetime News
KPK
Terorisme
Kasus Narkoba
Indonesia-singapura
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura
Primetime News
KPK
Terorisme
Kasus Narkoba
Indonesia-singapura
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura