Polda Metro Jaya kembali menolak pengajuan penangguhan tahanan kota tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet. Sehingga Ratna masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu, penyidik hari ini telah menyerahkan berkas kasus kebohongan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id