Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diperkuat, kewenangan Polri meningkat. Itulah bagian dari isi Undang-Undang Antiterorisme yang baru disahkan. Menurut mantan kepala BNPT Ansyaad Mbai, UU yang baru lebih efektif dan penanganan terorisme menjadi lebih terarah. BNPT, Polri, maupun instansi lain dapat bertindak proaktif dalam memberantas terorisme. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id