Kemenhub Bekukan Lisensi Pilot Lion Air Pengguna Narkoba

06 Desember 2017 20:28
Kementerian Perhubungan akan membekukan pilot maskapai Lion Air yang kedapatan menggunakan narkoba selama 90 hari. Setelah terbukti melalui medis dan secara hukum lisensi akan dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Lion air

Primetime News Lion air