Yayasan Supersemar milik mendiang mantan Presiden Soeharto dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp4 triliun lebih oleh pemerintah. Yayasan tersebut dituding menyelewengkan dana beasiswa pendidikan, Minggu (30/8/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id