Kasus penembakan enam anggota Laskar FPI di Tol Cikampek naik ke penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Menurut Ketua Harian Kompolnas, Benny J Mamoto hal yang biasa jika kasus naik ke penyidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Benny J Mamoto pun menjelaskan untuk sebuah kasus naik ke tahap penyidikan diperlukan adanya dua alat bukti. Maka dari itu, masyarakat diminta menantikan hasil penyidikan kepolisian. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id