Terduga pelaku kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia mengancam akan melaporkan balik korban. Mereka menegaskan tidak adanya bukti dari laporan tersebut. Kuasa hukum korban mengaku tak masalah dengan ancaman laporan balik tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id