Protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh layanan ojek online atau pun ojek pangkalan di Indonesia. Tidak hanya itu, kesiapan terhadap new normal layanan transportasi harus selalu disosialisasikan baik kepada pengemudi maupun penyedia layanan transportasi online.
Gojek mengumumkan sudah mulai menerima layanan GoRide di Jakarta per Senin (8/6/2020). Meski sudah menerima penumpang, nyatanya masih ada sejumlah daerah yang sebaiknya, dan dianjurkan keras, untuk tidak menerima penumpang di daerah tersebut.
Haram ojek online mengambil penumpang di daerah yang masih berstatus zona merah. Di wilayah Zona Merah ini, transportasi online roda dua belum diizinkan mengangkut dan menurunkan penumpang.
Selain itu, operator juga meminta para mitra ojek online mereka untuk menerapkan prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan. Seperti contoh mewajibkan pengemudi menggunakan masker dan sarung tangan, penumpang menggunakan masker dan membawa helm pribadi, sampai menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang.
Bagaimana pihak pengelola transportasi online memastikan kedisplinan mitra drivernya dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id