Rizieq Shihab menyebut nama Menko Polhukam Mahfud MD dalam eksepsinya dengan mengatakan penjemputan dirinya di Bandara Soekarno-Hatta telah diperbolehkan atau diberi lampu hijau. Mahfud MD mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Mahfud bahkan menilai Rizieq Shihab salah alamat dalam materi hukumnya karena izin yang diberikan oleh Mahfud MD berupa hukum administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id