Pemerintah dan DPR sepakat untuk menggunakan nilai manfaat dan dana efisiensi pelaksanaan ibadah haji beberapa tahun ke belakang yang dikelola oleh BPKH sebagai sumber pendanaan untuk membayar penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa DPR hanya memiliki 2 pilihan, yakni mengambil dana dari yang dikelola oleh BPKH atau mau membebankan pada calon jemaah haji.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa DPR hanya memiliki 2 pilihan, yakni mengambil dana dari yang dikelola oleh BPKH atau mau membebankan pada calon jemaah haji.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)