Perizinan Tenaga Kerja Asing Dipermudah, Apa Urgensinya?

08 April 2018 19:55
Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan presiden yang mempermudah proses periinan tenaga kerja asing. Staf khusus wapres bidang ekonomi Wijayanto Samirin mengatakan dengan ditandatanganinya peraturan ini, maka Indonesia bisa menarik investasi berkualitas dari berbagai negara, yang nantinya dapat menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. 




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Tenaga kerja asing

Primetime News Tenaga kerja asing