Kasus Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Kejaksaan

12 Maret 2018 19:22
Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan berkas tahap dua tersangka Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian di media sosial ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya Ahmad Dhani menunggu kejaksaan untuk menyidangkan kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Ahmad dhani Ujaran kebencian

Primetime News Ahmad dhani Ujaran kebencian