Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan berkas tahap dua tersangka Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian di media sosial ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya Ahmad Dhani menunggu kejaksaan untuk menyidangkan kasus ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id