Ketua Bidang Perekrutan Hakim Agung Maradaman Harahap menyatakan tidak terpenuhinya kuota hakim agung karena menilai calon-calon tersebut tidak memenuhi kompetensi yang diharapkan, Kamis (25/8/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id