Polisi memanggil 17 orang saksi terkait perusakan Pondok Pesantren As Sunnah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Selain itu juga polisi telah menahan tokoh agama yang diduga memicu emosi masyarakat lewat ceramahnya yang mendiskreditkan makam leluhur di Lombok.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id