Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya. Pepen, sapaan akrabnya menerima suap sebanyak Rp5,7 miliar dari penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id