Sanksi Potong Gaji Wakil Ketua KPK Dinilai Tidak Tepat

MetroTV • 30 Agustus 2021 20:42
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai ada unsur pidana dalam pelanggaran yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. Sehingga sanksi pengurangan gaji 40 persen terhadap Lili dinilai tidak tepat. Seharusnya Lili mengundurkan diri dari jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News KPK Pelanggaran etik

Primetime News KPK Pelanggaran etik