Setelah teridentifikasi, polisi akan menyerahkan korban kepada pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pihak lapas yang akan menyerahkan jenazah kepada keluarga. Saat ini sudah 2 jenazah yang diserahkan ke pihak keluarga. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Primetime News
Narapidana
Kebakaran
Polri
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Lapas Klas 1 Tangerang Terbakar
Primetime News
Narapidana
Kebakaran
Polri
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Lapas Klas 1 Tangerang Terbakar