KPU mengusulkan Pemilu 2024 dipercepat dari Bulan April ke Februari. Usulan Pemilu 2024 dipercepat berkaitan dengan Pilkada Serentak 2024. Sebab pencalonan kepala daerah harus dicalonkan oleh anggota legislatif hasil Pemilu 2024. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id