Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi DKI Jakarta selama 14 hari ke depan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, menyebut ada dua fokus DKI Jakarta menangani COVID-19 di masa PSBB transisi perpanjangan ini. Pertama mengenai pembukaan jam operasional pasar disertai dengan pembatasan yang ketat. Riza mengatakan pihaknya menyiapkan sekitar 5 ribu aparat ASN TNI-Polri untuk mengawasi dan membatasi jumlah kapasitas keluar masuk masyarakat di pasar. Yang kedua terkait dengan 66 RW yang berada di zona merah sudah berkurang menjadi 27 RW akan terus meningkatkan pengawasan ketat.
Courtesy: Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id