Kementerian Agama mengisyaratkan akan mulai menerapkan skema 'kenormalan baru' di ruang ibadah di masa pandemi COVID-19. Pelonggaran penggunaan tempat ibadah akan dilakukan secara bertahap dan akan dievaluasi setiap bulannya.
Courtesy: Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id