Insentif bagi tenaga medis di DKI Jakarta baru tersalur 60 persen dari total dana Rp56 miliar. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, memastikan insentif akan tersalurkan 100 persen sebelum 15 Oktober 2020.
Dari kebutuhan anggaran sekitar Rp92,9 miliar, dana insentif dari pemerintah pusat yang sudah masuk ke rekening kas umum Pemprov DKI Jakarta baru sekitar Rp 56,2 miliar.
Sebagian anggaran insentif yang telah masuk ke rekening Pemprov DKI itu akan diserap lebih dulu untuk tenaga kesehatan, khususnya yang bertugas menangani wabah Covid-19. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id