Budiarto Shambazy: Sudah Banyak Korban, Jangan Terus-menerus Konflik Walau Ada Gengsi

14 Juli 2015 19:31
Majelis hakim pengadilan tata usaha negara mengabulkan gugatan PSSI terhadap Kemenpora. Dalam putusannya majelis hakim meminta Menpora untuk mencabut SK pembekuan PSSI, atas putusan ini PSSI pihak PSSI mengaku puas dan mengajak pihak Kemenpora untuk duduk bersama unutk mengembalikan sepak bola Indonesia. Selasa (14/7/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Pssi dibekukan

Primetime News Pssi dibekukan