Majelis hakim pengadilan tata usaha negara mengabulkan gugatan PSSI terhadap Kemenpora. Dalam putusannya majelis hakim meminta Menpora untuk mencabut SK pembekuan PSSI, atas putusan ini PSSI pihak PSSI mengaku puas dan mengajak pihak Kemenpora untuk duduk bersama unutk mengembalikan sepak bola Indonesia. Selasa (14/7/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id