Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp945 miliar lebih dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan anggota DPR RI. Laporan tersebut telah diterima sekretariat jenderal DPR dan diteruskan ke sepuluh fraksit, Kamis (12/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id