Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menegaskan penangkapan ikan ilegal bukan bagian dari hubungan diplomatik karena itu merupakan tindakan kriminal. Sehingga Tiongkok tidak bisa menggunakan alasan hubungan diplomatik untuk menyelesaikan persoalan illegas fishing, Rabu (23/3/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id