Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu diduga melakukan penganiayaan terhadap staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati. MKD menilai tindakan penganiayaan termasuk pelanggaran berat dan tidak akan menoleransi anggota dewan yang melakukannya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id