HTI akan Gugat Pemerintah ke PTUN

19 Juli 2017 18:58
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menempuh jalur hukum pascapencabutan status badan hukum oleh pemerintah. HTI menilai pencabutan SK tidak lazim. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Pembubaran hti

Primetime News Pembubaran hti