Presiden Tidak Bisa Suka-suka Memilih Kapolri

18 Februari 2015 20:22

Di satu sisi keputusan presiden disebut melegakan dan sisi lain keputusan presiden dipertanyakan terutama tentang poin tidak melantik BG. Bagaimana sebenarnya konsekuensi hukum dan politiknya?. Hadir sebagai narasumber  dari Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, Peneliti Senior Lipi Hermawan Sulistyo dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Rabu (18/2/2015).



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Budi gunawan

Primetime News Budi gunawan