Mahkamah Konstitusi memastikan seluruh berkas gugatan Pilkada Serentak 2017 masih ada dan asli di MK. Hal ini sekaligus membantah tudingan salah satu Paslon dari Kabupaten Dogiyai, Papua terkait dugaan pencurian dokumen surat kuasa dan permohonan gugatan diajukan paslon. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id