Forum Rektor Indonesia (FRI) masih akan membahas tindakan apa yang akan dilakukan terhadap dosen yang menyebarkan paham radikal. Namun untuk saat ini FRI masih akan menantikan hasil uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi. FRI juga akan mengadakan pertemuan dengan rektor PTN dan PTS terkait antisipasi penyebaran paham radikal di ruang akademis. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id