Pencabutan Sanksi Tidak Berkaitan Langsung dengan Kelanjutan Reklamasi

06 September 2017 21:11
Pencabutan sanksi administrasi proyek reklamasi pulau S dan D di Teluk Jakarta tidak berkaitan langsung dengan kelanjutan pembangunan. Pengembang tetap harus memenuhi persyaratan izin seperti pengkajian dampak lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Reklamasi teluk jakarta

Primetime News Reklamasi teluk jakarta