Polisi Imbau Napi yang Kabur dari Lapas Aceh Segera Menyerahkan Diri

30 November 2018 18:15
Pasca kaburnya 113 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Aceh Kelas IIA Lambaro, Banda Aceh, petugas kepolisian terus melakukan pengejaran. Polisi mengimbau kepada para narapidana untuk segera menyerahkan diri dalam waktu 3x24 jam. Jika melebihi waktu yang ditentukan, akan ada sanksi yang dibebankan kembali kepada narapidana yang kabur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Tahanan kabur

Primetime News Tahanan kabur