​Melantik Budi Gunawan Bisa Berubah Blunder Secara Hukum

15 Februari 2015 20:54
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, melantik Budi Gunawan secara terburu-buru bisa berubah blunder secara hukum bagi Presiden Jokowi. Karena jika gugatan praperadilan Budi Gunawan diterima, masih bisa dibatalkan oleh Mahkamah Agung, Minggu (15/2/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Budi gunawan tersangka

Primetime News Budi gunawan tersangka