Irman Gusman Bisa Dijerat Pasal Perdagangan Pengaruh

17 September 2016 21:11
Peneliti ICW Donal Fariz menilai kasus suap gula dengan tersangka Ketua DPD Irman Gusman dapat dijerat dengan pasal perdangan pengaruh (trading in influence) karena kewenangan untuk memutuskan kuota gula tidak pada DPD namun akses jabatan yang akhirnya dimanfaatkan untuk mengarahkan hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Irman gusman ditangkap

Primetime News Irman gusman ditangkap