Kasus pembunuhan Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo berkembang ke arah dugaan uang panas yang ditengarai untuk menutupi kasus kematian Brigadir Yosua. Disaat yang sama muncul desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tersebut.
Menanggapi hal ini, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menunggu laporan. Menurutnya, KPK tinggal mendalami dugaan tersebut sebab penyelidikan tidak harus menunggu laporan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)