Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil beberapa produsen namun, hasil dari pemeriksaan tersebut belum bisa dipublikasikan.
Ketua KPPU, Ukay Karyadi mengatakan indikasi dugaan adanya kartel semakin kuat lantaran setelah dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO) secara serentak dan kompak para produsen mematok harga sangat tinggi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Ketua KPPU, Ukay Karyadi mengatakan indikasi dugaan adanya kartel semakin kuat lantaran setelah dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO) secara serentak dan kompak para produsen mematok harga sangat tinggi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.