Izin yang didapat oleh PT. Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS) terkait penambangan di Lumajang ternyata bermasalah. Diduga ada gratifikasi yang merugikan negara hingga Rp126 Miliar. Namun Bupati Lumajang mengaku telah melakukan penataan terkait perizinan tambang sesuai prosedur, Jumat (9/10/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id