Plt Pimpinan KPK Taufiequrrahman Ruki mengatakan, pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejagung adalah keputusan semua Pimpinan KPK. Menurutnya, pelimpahan tersebut tetap bisa disupervisi oleh KPK, Senin (9/3/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id