Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra mengapresiasi langkah DPR menyetujui Perppu Ormas menjadi UU Ormas dengan sejumlah catatan. Salah satunya sanksi pidana yang dinilai bersifat represif harus diperbaiki menjadi hukuman yang lebih edukatif sehingga tidak akan menimbulkan ekses. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id