Penerima Uang dari Doni Salmanan & Indra Kenz Terancam Jadi Tersangka

MetroTV • 14 Maret 2022 20:06
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan meminta semua orang yang menerima uang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz untuk segera mengembalikannya. Sebab pada kasus TPPU, tak hanya orang yang memberi dikenakan hukuman. Orang yang menerima uang hasil TPPU pun bisa dikenakan hukuman yang sama.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Penipuan Investasi Bodong Penipuan investasi Doni Salmanan Indra Kenz

Primetime News Penipuan Investasi Bodong Penipuan investasi Doni Salmanan Indra Kenz