Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pihak Kejaksaan seharusnya melihat apa yang terjadi di pengadilan. Karena menurutnya, pasti ada terjadi transaksi penyogokan dari tersangka terhadap penuntut untuk mengamankan dirinya, Kamis (23/7/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id